"
"

RESMI GUGAT KE MK! Inilah Daftar Daerah Dengan Selisih Paling Tipis di Pilkada 2024

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selisih 377 suara ini memberikan peluang bagi pasangan yang kalah untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

9. Kota Sabang: Selisih Hanya 100 Suara!

Di Kota Sabang, hasil Pilkada 2024 sangat dramatis dengan selisih suara hanya 100-an suara.

Pasangan Hendra dan Maranalu meraih 9.786 suara, sedangkan pasangan Adam dan Akunus memperoleh 9.672 suara.

Selisih ini sangat kecil, dan pasangan yang kalah sudah resmi mengajukan gugatan ke MK.

10. Kabupaten Siak: Selisih 0,11%

Di Kabupaten Siak, persaingan juga berjalan sangat ketat.

Pasangan Afni dan Rizal meraih 82.319 suara (40,67%), sementara pasangan Alfedri dan Handayani memperoleh 82.095 suara (40,56%).

Selisih suara hanya sekitar 224 suara atau 0,11%, yang cukup untuk pasangan yang kalah mengajukan gugatan ke MK, berharap adanya pemungutan suara ulang di beberapa tempat.

Kesimpulan: Pilkada Serentak 2024 memang penuh dengan drama, terutama di kota dan kabupaten dengan selisih suara yang sangat tipis. Sejumlah pasangan calon sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, berharap ada pemungutan suara ulang yang bisa mengubah hasil. Proses ini bisa menjadi momen krusial, mengingat setiap suara sangat berharga di setiap TPS. Akankah MK menerima gugatan mereka? Kita tunggu hasilnya! ***

Berita Terkait

Tahun 2025, Apakah PPPK Bisa Mutasi? Begini Aturannya Menurut Undang-Undang!
Apa Saja yang Baru dalam Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK di 2025? Simak Penjelasannya!
Rekan Honorer, Ini Kabar Gembira: Semua Terangkat 100% di 2024! Simak Regulasi Terbaru dari Menpan RB
Kabar Gembira untuk Honorer! Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Tentang Gaji Tenaga Non-ASN di 2025
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024
5 Hal Penting yang Harus Diketahui Pensiunan PNS & TNI Tentang Prosedur Baru Pencairan Gaji 2025!
Dana Desa untuk Rakyat? Kenali 12 Ciri Kepala Desa yang Diduga Korupsi!
Bagaimana Nasib Gaji 13 dan THR Guru 2024? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:30 WITA

Tahun 2025, Apakah PPPK Bisa Mutasi? Begini Aturannya Menurut Undang-Undang!

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:25 WITA

Apa Saja yang Baru dalam Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK di 2025? Simak Penjelasannya!

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:21 WITA

Rekan Honorer, Ini Kabar Gembira: Semua Terangkat 100% di 2024! Simak Regulasi Terbaru dari Menpan RB

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:18 WITA

Kabar Gembira untuk Honorer! Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Tentang Gaji Tenaga Non-ASN di 2025

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:02 WITA

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Berita Terbaru

Berita

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 03:02 WITA