Selisih 377 suara ini memberikan peluang bagi pasangan yang kalah untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
9. Kota Sabang: Selisih Hanya 100 Suara!
Di Kota Sabang, hasil Pilkada 2024 sangat dramatis dengan selisih suara hanya 100-an suara.
Pasangan Hendra dan Maranalu meraih 9.786 suara, sedangkan pasangan Adam dan Akunus memperoleh 9.672 suara.
Selisih ini sangat kecil, dan pasangan yang kalah sudah resmi mengajukan gugatan ke MK.
10. Kabupaten Siak: Selisih 0,11%
Di Kabupaten Siak, persaingan juga berjalan sangat ketat.
Pasangan Afni dan Rizal meraih 82.319 suara (40,67%), sementara pasangan Alfedri dan Handayani memperoleh 82.095 suara (40,56%).
Selisih suara hanya sekitar 224 suara atau 0,11%, yang cukup untuk pasangan yang kalah mengajukan gugatan ke MK, berharap adanya pemungutan suara ulang di beberapa tempat.
Kesimpulan: Pilkada Serentak 2024 memang penuh dengan drama, terutama di kota dan kabupaten dengan selisih suara yang sangat tipis. Sejumlah pasangan calon sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, berharap ada pemungutan suara ulang yang bisa mengubah hasil. Proses ini bisa menjadi momen krusial, mengingat setiap suara sangat berharga di setiap TPS. Akankah MK menerima gugatan mereka? Kita tunggu hasilnya! ***