Proses Seleksi P3K 2024: Langkah dan Informasi Terbaru untuk Tenaga Honorer
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024 yang mengutamakan pengangkatan tenaga honorer yang telah terverifikasi di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentunya sangat dinantikan oleh banyak pihak.
Bagi mereka yang telah terverifikasi dalam pendataan non-ASN tahun 2022, proses ini memberikan harapan besar untuk diangkat menjadi ASN P3K pada tahun 2024.
Pendataan Non-ASN Tahun 2022
Pendataan tenaga non-ASN tahun 2022 dilakukan berdasarkan surat Menteri PANRB tertanggal 22 Juli 2022.
Tenaga honorer yang diikutsertakan dalam pendataan ini terdiri dari dua kategori:
1. Tenaga Honorer Kategori 2:
Mereka yang terdaftar dalam database BKN.
2. Tenaga Honorer Non-K2:
Mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, serta memenuhi persyaratan tertentu seperti pembayaran melalui APBN pusat/daerah, masa kerja minimal satu tahun hingga 31 Desember 2021, dan berusia antara 20 hingga 56 tahun per Desember 2021.
Verifikasi dan Validasi Data
BKN telah merilis hasil verifikasi dan validasi tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Data ini mencakup instansi pemerintah pusat dan daerah, dengan total sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang siap untuk diangkat menjadi P3K 2024.
Bagi mereka yang memenuhi syarat namun tidak masuk database BKN, kemungkinan besar informasi tidak sampai atau terlewatkan selama proses pendataan tahun 2022.
Cara Mengecek Nama di Database BKN
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar di database BKN, Anda sebelumnya bisa mengakses link helpdesk.bkn.go.id/ar/ menggunakan NIK dan nomor KK.
Namun, link ini sekarang tidak bisa diakses. Alternatifnya, Anda bisa berkoordinasi dengan unit pengelola kepegawaian di tempat Anda bekerja seperti Biro SDM, BKD, atau BKPSDM masing-masing.