Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Biasanya, bantuan PKH dan BPNT dicairkan terlebih dulu di Wilayah Dua, kemudian disusul oleh Wilayah Satu dan Wilayah Tiga.
Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan karena cepat lambatnya pencairan juga tergantung proses dari pihak penyalur di daerah masing-masing.
Demikian informasi terkait nama-nama daerah yang akan cair duluan pada pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli dan Agustus. ***