Bagi guru non-ASN, pemerintah akan menaikkan tunjangan mereka menjadi Rp2.000.000 per bulan, yang sebelumnya hanya sebesar Rp1.500.000.
Meskipun tidak mendapatkan tambahan satu kali gaji pokok, peningkatan tunjangan ini tetap menjadi kabar baik untuk ribuan guru yang selama ini berstatus honorer.
Secara keseluruhan, kebijakan ini dirancang untuk melengkapi sekitar 1,9 juta guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi dan kesejahteraan lebih baik pada tahun 2025.
Dengan tambahan anggaran sebesar Rp16,7 triliun, pemerintah berharap bisa memperbaiki kualitas hidup para pengajar di Indonesia.
Jumlah tersebut adalah bagian dari total anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia, yang berjumlah sekitar 2,9 juta orang.
Dengan kebijakan ini, diharapkan guru-guru Indonesia dapat terus bekerja lebih baik dan memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak bangsa.
Bagi Bapak Ibu guru yang sudah terdaftar dalam sistem, ada baiknya untuk mempersiapkan diri menyambut kebijakan ini dengan baik.
Bagi yang belum menerima tunjangan atau sertifikasi, bisa segera mengecek statusnya dan melanjutkan proses administrasi yang diperlukan agar dapat menikmati fasilitas yang diberikan oleh pemerintah.
Pemerintah juga mengimbau agar para guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti program PPG dapat segera mendaftar, sehingga dapat meraih tunjangan lebih tinggi.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan guru di tahun 2025.
Semoga informasi ini memberikan pencerahan dan menjadi kabar baik bagi Bapak Ibu guru di seluruh Indonesia.
Kami akan terus mengupdate informasi terbaru terkait kesejahteraan guru dan kebijakan pendidikan lainnya.
Sekian dari kami, semoga Bapak Ibu selalu diberikan kesehatan dan keberkahan.
Terima kasih atas perhatian Anda. ***