Berikut adalah informasi resmi terkait jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS yang akan disalurkan oleh PT Taspen.
Mari kita simak informasi ini untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas.
PT Taspen akan memulai penyaluran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Pensiunan PNS akan segera menerima gaji ke-13 dari PT Taspen dalam waktu dekat.
Jadwal waktu pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024.
Meskipun tidak secara terperinci mengenai tanggal pencairan, PT Taspen sebagai penyalur gaji ke-13 untuk pensiunan PNS akan memastikan pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum membahas tanggal pencairan, penting untuk mengetahui komponen-komponen yang terdiri dalam gaji ke-13 untuk pensiunan PNS.
Gaji ke-13 terdiri dari empat komponen utama:
1. Pensiun Pokok: Sejumlah uang yang diterima sebagai bagian dari pensiun.
2. Tunjangan Keluarga: Tunjangan untuk kebutuhan anggota keluarga pensiunan.
3. Tunjangan Pangan: Tunjangan untuk kebutuhan pangan.
4. Tunjangan Penghasilan: Tambahan penghasilan yang menjadi bagian dari gaji ke-13.
Besaran gaji ke-13 yang diterima oleh setiap pensiunan akan bervariasi tergantung pada besaran pensiun pokok masing-masing pensiunan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya