Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

RESMI! Kartu Prakerja Gelombang 64 Telah Dibuka, Segera Daftar dan Dapatkan Rp 4,2 Juta

Untuk berpartisipasi dalam program Kartu Prakerja gelombang 64, peserta harus memenuhi kriteria berikut:

  • Tidak pernah terdaftar sebagai penerima manfaat dari Program Kartu Prakerja sebelumnya.
  • Merupakan Warga Negara Indonesia yang berumur 18 sampai 64 tahun.
  • Tidak dalam proses pendidikan formal. Sedang dalam pencarian pekerjaan, terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), atau memerlukan peningkatan keahlian kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan serta pekerja lepas, dan juga pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan merupakan pejabat pemerintahan, anggota legislatif, pegawai negeri, anggota militer atau polisi, kepala desa atau staf desa, serta tidak menjabat sebagai direktur, komisaris, atau dewan pengawas di perusahaan milik negara atau daerah.
  • Hanya dua anggota dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menerima manfaat dari program ini.

Program ini diharapkan akan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan keterampilan mereka dan mendapatkan keuntungan yang akan membantu dalam memasuki atau kembali ke pasar kerja. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: