Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Resmi! Kemenkeu Tetapkan Jadwal Pencairan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen 2024

Golongan A Rp1.748.096 – Rp3.558.576

Golongan B Rp1.748.096 – Rp3.709.104

Golongan C Rp1.748.096 – Rp3.866.016

Golongan D Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Gaji Pensiunan PNS golongan 4

Golongan A Rp1.748.096 – Rp4.200.000

Golongan B Rp1.748.096 – Rp4.377.744

Golongan C Rp1.748.096 – Rp4.562.880

Golongan D Rp1.748.096 – Rp4.755.856

Golongan E Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Dengan adanya kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen tahun 2024, diharapkan para pensiunan PNS dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.

Meskipun demikian, para pensiunan PNS juga harus tetap bijak dalam mengelola keuangannya, mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil akibat pandemi Covid-19. ***

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.