Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Resmi Naik! Inilah Rincian Besaran Gaji Guru Terbaru Tahun 2025 Lengkap Golongan dan Masa Kerja

Menjelang pergantian tahun 2024 ke 2025, ada kabar gembira yang sangat dinantikan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), anggota TNI dan Polri, serta pensiunan.

Kenaikan gaji yang selama ini menjadi harapan tahunan akhirnya resmi akan terealisasi.

Namun, ada beberapa rincian yang perlu diketahui terkait dengan besaran gaji yang baru dan bagaimana hal ini akan berdampak pada kesejahteraan para aparatur negara dan tenaga pendidik.

Gaji Guru dan Pegawai Lainnya, Apa yang Baru?

Pemerintah memastikan bahwa pada 2025, gaji guru dan PNS akan mengalami kenaikan yang signifikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Abdul Mu’ti, yang mengungkapkan bahwa dana untuk kenaikan gaji guru sudah tersedia dalam anggaran 2025, meskipun besaran pastinya belum diumumkan.

Kenaikan gaji ini adalah bagian dari janji politik Presiden Prabowo yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik serta sektor-sektor lain yang berperan penting dalam pembangunan negara.

Penting untuk dicatat bahwa gaji guru, khususnya bagi P3K, akan disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Sebagai contoh, untuk golongan 9 dengan masa kerja 0 tahun, gaji yang diterima pada tahun 2024 adalah sekitar Rp 3.203.600, meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp 966.500.

Sementara itu, untuk golongan tertinggi (golongan 17 dengan masa kerja 0 tahun), gaji yang diterima adalah sekitar Rp 4.062.500, yang sebelumnya berada pada angka Rp 4.132.000.

Menurut keterangan lebih lanjut, kenaikan gaji ini tidak hanya akan berlaku bagi P3K, tetapi juga untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh aparatur negara agar mereka lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mereka, baik dalam sektor pendidikan, keamanan, hingga pelayanan publik.

Besaran gaji terbaru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas kerja dan etos profesionalisme yang tinggi di seluruh instansi pemerintahan.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: