Dengan demikian, revisi UU Desa untuk perjelas status perangkat desa merupakan langkah yang perlu dan mendesak dilakukan.
Revisi UU Desa tidak hanya akan memberikan manfaat bagi perangkat desa itu sendiri, tetapi juga bagi pemerintah desa, masyarakat desa, dan pembangunan desa secara keseluruhan.
Revisi UU Desa akan menciptakan perangkat desa yang lebih sejahtera, berdaya, dan berdedikasi bagi kemajuan desa. (***)