Sebagai informasi tambahan, program pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan akan dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu PNS baru dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Hal ini mengacu pada rencana yang telah dikutip dari Kementerian PPKF untuk tahun 2025.
Pembagian ini tentunya akan membawa perubahan dalam sistem pensiun yang diharapkan bisa lebih adil dan sesuai dengan kontribusi yang telah diberikan oleh setiap ASN.
Masa pensiun adalah saat yang dinanti-nantikan oleh banyak PNS, dan dengan nominal gaji pensiun yang cukup besar, khususnya untuk golongan IV, kehidupan setelah pensiun diharapkan bisa lebih tenang dan sejahtera.
Dengan adanya jaminan hari tua serta berbagai program pensiun lainnya, para pensiunan PNS bisa menikmati hasil kerja keras mereka selama bertahun-tahun dengan layak.
Jadi, bagi pensiunan PNS golongan IV, September 2024 ini menjadi momen yang sangat layak untuk disyukuri.
Selamat menikmati masa pensiun dengan lebih bahagia dan sejahtera! ***