Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rumus Perhitungan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS yang Akan Ditransfer oleh Taspen, Simak Penjelasannya!

Gaji Baru adalah gaji pokok pensiunan PNS setelah dinaikkan 12 persen, sedangkan Gaji Lama adalah gaji pokok pensiunan PNS sebelum dinaikkan.

Kedua gaji ini bisa dilihat di Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai contoh, misalkan gaji pokok pensiunan PNS sebelum dinaikkan adalah Rp 5 juta per bulan, maka gaji pokok pensiunan PNS setelah dinaikkan adalah:

Dengan demikian, rapel kenaikan gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS tersebut adalah:

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.