Beberapa netizen menunjukkan keprihatinan atas situasi ini, terutama karena banyak honorer yang gajinya sudah pas-pasan dan kini harus bersabar tanpa mendapatkan tambahan pendapatan dari THR dan gaji ke-13.
Namun, ada juga yang mengingatkan bahwa kebijakan ini telah berlangsung sejak lama dan diatur berdasarkan hukum yang berlaku.
Beberapa netizen juga berharap agar pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk THR honorer seperti halnya ketika mengalokasikan anggaran untuk program bantuan sosial (bansos) dadakan senilai Rp 496 triliun.
Pemerintah sendiri mengklaim bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meskipun demikian, keputusan untuk tidak memberikan THR kepada honorer dan perangkat desa tetap menjadi sorotan dan menjadi pembahasan yang terus bergulir di tengah masyarakat. ***