Rabu, 30 Apr 2025

Sah! Ini Besaran Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan I-IV yang Cair di Bulan Mei 2025

waktu baca 3 menit
Jumat, 11 Apr 2025 11:58 0 86 Redaksi

Kabar gembira terus menghampiri para pahlawan negara yang telah memasuki masa purnabakti!

Bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia, informasi mengenai besaran gaji pokok yang akan diterima pada bulan Mei 2025 tentu menjadi perhatian utama.

Artikel ini akan menyajikan rincian lengkap gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan, merujuk pada peraturan yang berlaku, serta informasi terkini mengenai potensi kenaikan di masa mendatang.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Bulan Mei 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah besaran gaji pokok yang akan diterima oleh pensiunan PNS di bulan Mei 2025:

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • Golongan Id: Rp 1.748.1001 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.952.100
  • Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.075.900
  • Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.204.800

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
  • Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • Golongan IIId: Rp 1.748.1002 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • Golongan3 IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Komponen Pensiun Lainnya

Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga berhak menerima komponen pensiun lainnya yang disalurkan oleh PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri). Komponen ini meliputi:

  • Tunjangan Keluarga: Tunjangan untuk istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok, serta tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok (sesuai ketentuan yang berlaku).
  • Tunjangan Pangan.

Potensi Kenaikan Gaji Pensiunan di Tahun 2025

Dalam beberapa waktu terakhir, beredar kabar mengenai potensi kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar 16% pada tahun 2025.

Informasi ini tentu disambut baik oleh para pensiunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memberikan klarifikasi terkait hal ini, yang mengindikasikan adanya rencana kenaikan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Penting untuk Dicatat:

Meskipun kabar mengenai potensi kenaikan gaji sebesar 16% sangat menggembirakan, perlu diingat bahwa implementasi kenaikan ini untuk bulan Mei 2025 belum dapat dipastikan sepenuhnya.

Informasi resmi mengenai waktu dan mekanisme kenaikan gaji pensiunan akan diumumkan oleh pemerintah melalui pihak terkait seperti Kementerian Keuangan dan PT Taspen.

Pembayaran Pensiun Melalui PT Taspen

PT Taspen bertanggung jawab untuk menyalurkan dana pensiun kepada para pensiunan PNS.

Biasanya, pembayaran gaji pensiun dilakukan pada awal bulan.

Para pensiunan diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari PT Taspen terkait jadwal dan mekanisme pembayaran pensiun bulan Mei 2025.

Kesimpulan

Para pensiunan PNS di seluruh Indonesia dapat mengacu pada rincian gaji pokok berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk bulan Mei 2025.

Selain itu, terdapat harapan adanya kenaikan gaji pensiunan sebesar 16% di tahun 2025 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu pengumuman resmi.

Diharapkan informasi ini bermanfaat bagi seluruh pensiunan PNS dalam mempersiapkan kebutuhan di bulan Mei 2025. ***

Tentang Kami

Newsray.com adalah media informatif harian terpercaya di Indonesia