Menurut petugas, pencairan dana baru akan dilakukan setelah status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berubah menjadi SI, yang berarti dana bantuan telah dipindahkan dari bank atau pihak penyalur kepada penerima manfaat.
Namun, untuk saat ini, status SP2D di SIKS-NG masih kosong, yang berarti dana bantuan memang belum dicairkan.
KPM diimbau untuk terus memantau informasi terbaru mengenai proses pencairan ini.
Jika status SI sudah terupdate, maka dana bantuan akan segera diterima oleh para KPM.
Sementara itu, pihak bank penyalur dan pemerintah terus berupaya agar proses peralihan ini bisa segera selesai sehingga dana bantuan bisa dicairkan dan diterima oleh KPM tepat waktu.
Tetap bersabar dan ikuti terus perkembangan terbaru agar Anda tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan dana bansos ini. ***