BUNGKO NEWS — Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan melalui pencairan saldo dana susulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Kali ini, keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Aceh mendapatkan dana sebesar Rp800.000 yang langsung disalurkan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Langkah ini menjadi angin segar bagi para penerima manfaat yang telah menunggu realisasi bantuan.
Dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sesuai dengan tujuan utama program BPNT, yaitu mengurangi beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
Kriteria Penerima BPNT 2024
Dana BPNT susulan ini tidak diberikan secara sembarangan.
Hanya warga yang memenuhi kriteria berikut yang berhak menerima bantuan:
- Memiliki e-KTP yang valid. Data penerima diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan. Pemerintah menetapkan kriteria tertentu untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri. Mereka yang memiliki penghasilan tetap tidak berhak menerima bantuan ini.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya. Program seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM membuat penerima tidak memenuhi syarat.
- Terdaftar di DTKS. Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi basis validasi penerima bantuan.
Proses validasi yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Tahapan Pencairan Dana BPNT 2024
Pencairan BPNT 2024 dilakukan secara bertahap sesuai jadwal berikut:
- Tahap 1: Januari dan Februari 2024
- Tahap 2: Maret dan April 2024
- Tahap 3: Mei dan Juni 2024
- Tahap 4: Juli dan Agustus 2024
- Tahap 5: September dan Oktober 2024
- Tahap 6: November dan Desember 2024
Dana susulan Rp800.000 yang cair ke rekening BSI merupakan bagian dari program tahap tambahan.
Program ini memastikan bantuan tetap disalurkan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima atau terverifikasi belakangan.