Minggu, 04 Mei 2025

SANGAT DISAYANGKAN, INI KRITERIA HONORER YANG TIDAK LOLOS VERVAL BKN UNTUK MENDAFTAR PPPK 2024

waktu baca 3 menit
Senin, 12 Agu 2024 06:35 0 64 Redaksi

Pada tahun 2024, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data 1,7 juta tenaga honorer yang tersebar di berbagai instansi pemerintah.

Proses verval ini penting untuk memastikan bahwa hanya tenaga honorer yang memenuhi persyaratan yang dapat mendaftar untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Proses Verifikasi dan Validasi

Proses verval dilakukan oleh BKN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tujuannya adalah memastikan bahwa tenaga honorer yang memenuhi kriteria tertentu dapat mengikuti seleksi P3K tahun 2024.

Dari 1,7 juta data honorer yang diverifikasi, tidak semuanya memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Data ini kemudian digunakan untuk mengidentifikasi tenaga honorer yang layak untuk mendapatkan NIP P3K.

Kriteria Verifikasi

Terdapat lima kriteria utama yang digunakan dalam proses verval ini:

1. Status Tenaga Honorer K2

Tenaga honorer K2 yang telah terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah memiliki peluang besar untuk lolos verifikasi.

2. Mekanisme Pembayaran Honorarium

Tenaga honorer yang mendapatkan honorarium melalui mekanisme pembayaran langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dianggap memenuhi syarat.

Sebaliknya, tenaga honorer yang gajinya berasal dari mekanisme pengadaan barang dan jasa tidak memenuhi kriteria ini.

3. Pengangkatan oleh Pimpinan Unit

Tenaga honorer yang diangkat oleh pimpinan unit secara resmi juga termasuk dalam kriteria yang memenuhi syarat.

4. Masa Kerja Minimal

Tentang Kami

Newsray.com adalah media informatif harian terpercaya di Indonesia