Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sayonara Honorer di Tahun 2025, Bagaimana Nasib Honorer Yang Tidak Diangkat Tahun 2024

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bagaimana kabar Bapak Ibu semua?

Semoga dalam keadaan sehat walafiat. Amin ya rabbal alamin.

Kali ini, kita akan membahas nasib tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi ASN pada tahun 2024.

Pemerintah telah menetapkan bahwa pada tahun 2025 tidak boleh ada lagi tenaga honorer atau non-ASN di pemerintahan.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pada Desember 2024, penuntasan tenaga honorer diharapkan selesai.

Namun, hingga saat ini, masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Pemerintah berjanji untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN atau P3K.

Namun, janji tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.

Banyak tenaga honorer yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akibatnya, mereka tidak bisa diangkat pada tahun 2024.

Guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi, nasibnya masih belum jelas.

Seorang bapak dua anak yang telah mengabdi selama 14 tahun sebagai guru honorer belum juga diangkat menjadi ASN atau P3K.

Gajinya hanya Rp 300.000 per bulan.

Untuk menambah penghasilan, ia harus bekerja sebagai penjual kerupuk atau tukang ojek sebelum mengajar.

Banyak guru honorer yang merasa tidak dihargai karena digantikan oleh P3K yang lebih muda dan baru mengabdi selama 3 tahun.

Anggota Komisi 10 DPR, Agustina Wijeng, menyatakan bahwa rekrutmen dan pengangkatan guru honorer merupakan permasalahan yang sulit ditangani.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: