Profesi guru berbeda dengan profesi lainnya seperti tenaga kesehatan yang berada dalam satu kementerian.
Saat ini, peraturan mengenai guru dan tenaga pendidik tumpang tindih karena didaungi oleh banyak lembaga dan kementerian.
Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau P3K sesuai dengan amanat undang-undang.
Pengangkatan para pegawai harus selesai paling lama Desember 2024.
Jika tidak, akan ada banyak tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan pada tahun 2025.
Pemerintah diharapkan tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Kami berharap banyak teman-teman honorer yang diangkat tahun ini.
Bagi yang belum diangkat, harap bersabar dan yakin bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam.
Pasti ada aturan atau kebijakan baru setelah Desember 2024.
Banyak tenaga ASN yang memasuki masa pensiun, sehingga akan ada kekosongan yang harus diisi.
Nasib tenaga honorer yang tidak diangkat pada tahun 2024 masih menjadi pertanyaan besar.
Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.
Bagi tenaga honorer, tetap ikhlas mengabdi demi bangsa dan negara.
Percayalah, pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk kalian. ***