IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV:
IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Meskipun besaran gaji telah diatur, pencairan gaji pada tanggal 1 September nanti tetap menjadi momen yang dinanti-nanti.
Bagi sebagian PNS, gaji ini akan langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membayar tagihan, hingga menabung untuk masa depan.
Di sisi lain, kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian, mengingat daya beli masyarakat yang meningkat.
Namun, perlu diingat bahwa nominal gaji yang diterima tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing.
Kenaikan gaji sebesar 8 persen mungkin terlihat besar di atas kertas, namun manajemen keuangan yang baik tetap diperlukan agar gaji yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan pencairan gaji yang semakin dekat, para PNS tentu sudah mulai merencanakan alokasi dana mereka.
Pencairan gaji pada bulan September ini akan menjadi tolak ukur sejauh mana kenaikan gaji sebesar 8 persen dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari para PNS.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang sedang menantikan pencairan gaji. ***