Sebentar Lagi Seluruh Guru-Guru Sejahtera, RUU Sisdiknas 2024 Bakal Hapus Sertifikasi dan PPG

- Editor

Minggu, 7 April 2024 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik serta memberikan pengakuan yang layak bagi pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan kesetaraan, pemerintah telah menyampaikan usulan resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memasukkan RUU tersebut sebagai bagian dari Perolehan Nasional (Prolegnas) prioritas.

Salah satu isu yang telah terjawab adalah mengenai tunjangan guru.

Beredar kabar bahwa tunjangan guru akan dihapus dalam RUU Sisdiknas, namun hal ini telah dibantah oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril.

Menurutnya, dalam RUU Sisdiknas, para guru yang telah menerima tunjangan, baik ASN maupun non-ASN, akan tetap memperoleh tunjangan tersebut sampai pensiun selama masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RUU Sisdiknas juga memberikan kabar baik bagi para guru non-ASN yang belum memperoleh sertifikat pendidik serta tunjangan.

Mereka akan segera mendapatkan penghasilan yang layak tanpa harus menunggu proses sertifikasi yang panjang.

Hal ini diatur untuk memastikan para pendidik memperoleh penghasilan yang sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, RUU Sisdiknas juga memberikan pengakuan kepada para pendidik PAUD dan pendidik dalam satuan pendidikan nonformal penyelenggara program kesetaraan.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru