Bansos BPNT memberikan sembako secara bulanan kepada keluarga miskin dan rentan.
Bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024 ini memiliki jumlah yang berbeda-beda tergantung pada komponen dan kriteria penerima.
Untuk bansos PKH, jumlah bantuannya antara Rp 550.000 sampai Rp 2.800.000 per keluarga per triwulan. Untuk bansos BPNT, jumlah bantuannya adalah Rp 200.000 per keluarga per bulan.
Anda yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.
Jumlah penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2024 ini sebanyak 10 juta keluarga untuk tiap programnya.
Anda yang menerima bansos PKH dan BPNT melalui kantor pos harus segera mengambil bansos tersebut sebelum 25 Februari 2024.
Jika tidak, maka dana bansos akan kembali ke kas negara. Untuk mengambil bansos PKH dan BPNT, Anda harus membawa KTP dan KK asli.
Anda juga harus mematuhi protokol kesehatan saat mengambil bansos PKH dan BPNT di kantor pos.
Artikel ini khusus untuk penerima bansos PKH dan BPNT golongan Validasi by System. Golongan ini adalah penerima bansos yang didata oleh Kemensos berhak menerima lebih dari satu bansos pada tahap yang sama.