Golongan 2C: Rp3.078.700
Golongan 2D: Rp3.128.800
Selanjutnya, untuk golongan 3:
Golongan 3A: Rp3.558.600
Golongan 3B: Rp3.679.200
Golongan 3C: Rp3.866.000
Golongan 3D: Rp3.929.600
Bagi pensiunan PNS di golongan 4, berikut ini adalah besaran gaji yang akan diterima:
Golongan 4A: Rp4.200.000
Golongan 4B: Rp4.377.800
Golongan 4C: Rp4.502.900
Golongan 4E: Rp4.957.100
Jadi, bagi Bapak Ibu yang berada di golongan-golongan tersebut, silakan nanti dicocokkan dengan gaji yang biasa diterima sebelumnya.
Kenaikan ini tentu menjadi kabar baik, apalagi di tengah kebutuhan yang terus meningkat.
Jangan Lupa Otentikasi Berkala
Untuk memastikan pencairan gaji pensiun ini, Bapak Ibu diharapkan melakukan otentikasi berkala sesuai dengan prosedur yang berlaku.
PT Taspen biasanya mencairkan gaji pensiunan PNS di awal bulan bersamaan dengan gaji PNS yang masih aktif bekerja.
Oleh karena itu, pastikan proses otentikasi dilakukan dengan benar agar tidak ada kendala saat pencairan.