Sejauh Mana Peran BPD dalam Proses Pemberhentian Perangkat Desa?

- Editor

Selasa, 25 Juni 2024 - 04:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peran BPD dalam Proses Pemberhentian Perangkat Desa

Menurut ketentuan yang ada, BPD tidak terlibat secara langsung dalam proses pemberhentian perangkat desa.

Wewenang pemberhentian perangkat desa diberikan kepada kepala desa sebagaimana dijelaskan di dalam Pasal 26 ayat 2 huruf B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Namun, peran BPD tidak bisa dianggap remeh dalam mengawasi proses ini.

Kewajiban Kepala Desa dan Peran Pengawasan BPD

Apabila kepala desa dalam menjalankan tugasnya tidak menaati dan menegakkan aturan, termasuk dalam hal pemberhentian perangkat desa yang dilakukan tanpa berpedoman pada mekanisme dan prosedur hukum yang ada, BPD dapat melakukan pengawasan dan peneguran.

Hal ini dijelaskan dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Fungsi Pengawasan BPD

Fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja kepala desa dijelaskan dalam Pasal 31 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

BPD memiliki kewenangan untuk mengawasi agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jika terdapat penyimpangan, BPD dapat menegur kepala desa dan mengadakan musyawarah untuk membahas persoalan yang terjadi seputar pemberhentian perangkat desa.

Musyawarah dan Pelaporan

BPD dapat mengadakan musyawarah dengan kepala desa bersangkutan untuk membicarakan dan membahas permasalahan yang terjadi.

Hal ini juga merupakan bagian dari laporan kinerja BPD kepada Bupati atau Walikota.

Berita Terkait

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024
Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!
KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!
Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!
Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!
FIX! Cair Serentak 3 Jenis BLT di KKS Hari Ini, Cek Sekarang! Update SIKS NG di Final Closing
SELAMAT! Buat KPM Yang Sudah Cek ATM-Nya & Sudah Ada Saldo Yang Masuk, Jadwal Cair Bansos BLT MRP Hari Ini
Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Juli 2024: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:46 WITA

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:42 WITA

Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:39 WITA

KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:35 WITA

Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:32 WITA

Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!

Berita Terbaru