Selain Masa Jabatan 8 Tahun, Segini Gaji Kepala Desa Terbaru setelah Penetapan RUU Desa

- Editor

Selasa, 23 April 2024 - 05:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendapatan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Besaran penghasilan tetap kepala desa minimal diatur sebesar Rp 2.426.640 atau setara dengan 120 persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) Golongan IIa.

Sedangkan untuk sekretaris desa minimal sebesar Rp 2.224.420 atau setara dengan 110 persen dari gaji PNS Golongan IIa.

Namun, peraturan ini hanya menetapkan besaran minimum, dan besaran yang lebih tinggi dapat ditetapkan oleh bupati atau wali kota sesuai dengan kebijakan dan kondisi setempat.

Perubahan dalam UU Desa ini juga merupakan respons dari Badan Legislasi DPR RI terhadap aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Keputusan signifikan lainnya yang diambil adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, dengan kemungkinan untuk dua kali masa jabatan.

Ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam kepemimpinan desa, sekaligus memberikan kesempatan bagi pemimpin yang berkualitas untuk lebih lama berkontribusi dalam memajukan desa mereka. ***

Berita Terkait

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades
Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Senin, 8 Juli 2024 - 22:45 WITA

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA