4. Isi survei Kartu Prakerja dan berikan ulasan serta rating.
Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki NIK KTP dan KK.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan merupakan pejabat BUMN/BUMD.
5. Bukan dari golongan ASN, TNI/Polri.
6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.
Untuk informasi lebih lanjut, pendaftar Kartu Prakerja tahun 2024 dapat memantau jadwal pendaftaran melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM dapat terus bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, serta mampu meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku usaha mikro di Indonesia. ***