– Unduh aplikasi “Cek Bansos” buatan Kemensos dari Google Play Store.
– Buat akun baru dan login ke aplikasi.
– Pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan”.
– Masukkan data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
– Pilih Bansos PKH sebagai pilihan bantuan yang diusulkan.
– Klik “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan.
Data Anda akan diverifikasi, dan jika memenuhi syarat, Anda akan dihubungi oleh Pendamping PKH atau pemerintah daerah setempat untuk mengambil bantuan yang sudah disiapkan.
Kesimpulan:
Jadi, bagi pelaku UMKM yang memiliki nomor eKTP yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id, masih ada peluang besar untuk mendapatkan BLT Rp 3 juta non-BPUM BRI Mei 2024 melalui program Bansos PKH.
Segera cek dan daftar online lewat aplikasi untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan yang pantas dan bermanfaat. Selamat mencoba dan semoga sukses! ***