Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SELAMAT! PRESIDEN PRABOWO KAJI BESARAN PESANGON UNTUK PENSIUNAN LAMA YANG AKAN DI SAHKAN GAJI KE FULLY FUNDED

Pemerintah tengah menggodok skema fully funded sebagai solusi jangka panjang untuk dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Skema ini dirancang agar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih ringan sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi para pensiunan.

Menurut pernyataan yang disampaikan dalam diskusi terbaru, langkah pertama yang harus dilakukan adalah merevisi undang-undang yang mengatur dana pensiun dan jaminan hari tua.

Undang-undang ini mencakup ASN, TNI, Polri, serta pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen.

Pemerintah ingin menyatukan berbagai regulasi tersebut di bawah payung undang-undang berbasis omnibus untuk menciptakan sistem yang lebih efisien.

“Tidak bisa lagi kita biarkan BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri berdiri sendiri-sendiri. Semua ini harus disatukan agar manfaatnya lebih besar bagi pensiunan,” ujar seorang pejabat terkait.

Skema fully funded akan diterapkan secara bertahap, dimulai dengan mengevaluasi PNS berdasarkan masa kerja.

Pemerintah mempertimbangkan pendekatan bagi pegawai yang memiliki masa kerja 5, 10, hingga 15 tahun.

Langkah ini dinilai lebih realistis daripada hanya memfokuskan pada PNS baru, yang berisiko membebani APBN hingga Rp2.800 triliun.

“Jika kita ukur berdasarkan masa kerja, skema ini akan lebih ringan bagi APBN dan menguntungkan pensiunan di masa depan,” ungkap pejabat tersebut.

Dalam skema fully funded, dana pensiun akan dikelola secara mandiri melalui kontribusi PNS dan pemerintah, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada APBN.

Hal ini memungkinkan PNS untuk menerima manfaat pensiun yang lebih layak.

Sebagai contoh, anggota DPR yang saat ini hanya menerima 15% dari gaji pokok sebagai dana pensiun, dalam skema baru dapat menerima hingga 60%.

Namun, untuk mewujudkan sistem ini, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap dana pensiun yang ada.

Saat ini, beban pensiun mencapai Rp325 triliun dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 3 juta orang.

Di sisi lain, dana yang dikelola oleh Taspen dan Asabri hanya mencapai Rp169 triliun dan Rp152 triliun, sehingga tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan jangka panjang.

Pemerintah juga berencana mengintegrasikan pengelolaan investasi dana pensiun dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah satu lembaga.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan portofolio investasi dikelola secara profesional.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) juga akan diperluas, sehingga memungkinkan pekerja informal untuk berpartisipasi dalam program pensiun secara sukarela.

“Investasi dana pensiun seharusnya difokuskan pada jangka panjang untuk mengurangi risiko di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah pemerintah untuk mengimplementasikan skema fully funded memerlukan perubahan besar dalam regulasi dan pengelolaan dana pensiun.

Meskipun tantangan besar masih di depan, upaya ini diharapkan dapat memberikan jaminan hari tua yang lebih baik bagi para PNS, TNI, dan Polri, sekaligus mengurangi beban keuangan negara. ***

Share: