Jokowi telah mengumumkan bahwa 2,3 juta formasi akan dialokasikan untuk guru honorer.
Sebelum masa pemerintahannya berakhir, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih 2024-2029 diharapkan melanjutkan program ini dengan mengangkat P3K menjadi PNS.
Namun, Jokowi yang seharusnya menuntaskan pengangkatan honorer menjadi ASN P3K sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Pendaftaran P3K 2024
Menjelang pendaftaran P3K 2024 yang rencananya akan dibuka awal Agustus, banyak guru honorer yang berharap nasib mereka aman.
Namun, kebijakan “cleansing” guru honorer dinilai tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.
Kebijakan ini harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan.
Kami berharap bahwa dengan bergantinya pemerintahan, para tenaga honorer dapat langsung diangkat menjadi PNS, sesuai dengan amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan.
Pendidikan yang berkualitas harus didukung oleh kualitas dan jaminan kesejahteraan para pendidik.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat. ***