Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Seleksi CASN: DPR, BKN dan MenPAN RB Sepakat Pengangkatan PPPK 2024 Gunakan Mekanisme Khusus

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah sepakat untuk mengimplementasikan mekanisme khusus dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Mekanisme Khusus untuk Honorer

Mekanisme ini memungkinkan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, yang kemudian akan diproses secara bertahap menjadi PPPK Penuh Waktu. Implementasi mekanisme ini akan dimulai setelah Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang akan disahkan pada April mendatang.

Namun, tidak semua honorer akan mendapatkan kesempatan ini. Prioritas diberikan kepada honorer dengan masa pengabdian lebih dari 5 tahun dan yang berusia mendekati 46 tahun.

Seleksi dan Penilaian Kompetensi

Penataan tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN akan diselesaikan dengan mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Tujuannya adalah untuk menilai kualitas dan kompetensi masing-masing individu melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Berdasarkan penilaian tersebut, mereka yang memenuhi kriteria akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu, sesuai dengan kemampuan keuangan instansi pemerintah masing-masing.

Ketentuan Finansial Instansi Pemerintah

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.