Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Semua Guru Kemdikbud dan Kemenag Akan Terima 4 Tunjangan di Hari senin 29 Juli 2024! Cek Sekarang

Pada kesempatan kali ini, kami membawa kabar baik yang pastinya akan membuat Bapak Ibu guru tersenyum.

Senin, 29 Juli 2024, akan menjadi hari yang membahagiakan karena ada tambahan tunjangan yang akan dicairkan.

Apa saja tunjangan tersebut? Mari simak artikel ini hingga tuntas.

1. Bantuan Insentif Guru

Pemerintah telah menjadwalkan pencairan bantuan insentif guru mulai Senin, 29 Juli 2024.

Bantuan ini diberikan kepada guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Bantuan insentif ini dicairkan setiap semester, berbeda dengan tahun sebelumnya yang disalurkan sekaligus selama satu tahun.

Bagi guru formal di TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang memiliki masa kerja minimal 17 tahun serta guru nonformal di kelompok bermain atau TPA dengan masa kerja minimal 13 tahun, akan menerima insentif sebesar Rp300.000 per bulan untuk guru formal dan Rp200.000 per bulan untuk guru nonformal.

2. Tunjangan Hari Raya (THR) TPG 100%

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan pencairan THR TPG 100% untuk guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN atau APBD.

Guru yang tidak menerima tunjangan kinerja akan menerima tunjangan profesi guru sebesar satu bulan gaji.

Pencairan ini sudah dimulai di beberapa daerah dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.

3. Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru

Kementerian Keuangan telah mentransfer anggaran tunjangan profesi guru tribulan kedua ke seluruh daerah di Indonesia.

Pencairan ini merupakan kelanjutan dari tribulan sebelumnya dan dijadwalkan selesai pada akhir Juli 2024.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: