Table of contents:
Rincian dana yang akan didapatkan:
– SD/MI sederajat: Rp450.000 per tahun.
– SMP/MTS sederajat: Rp750.000 per tahun.
– SMA/SMK/MA sederajat: Rp1.000.000 per tahun.
Jika siswa belum memiliki rekening BRI atau BNI, segera buat rekening di bank penyalur dengan membawa referensi surat dari sekolah.
2. Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini juga akan dicairkan besok.
Dana KJP Plus sudah bisa diambil atau sudah ditransfer oleh Pemprov DKI Jakarta.
Untuk penerima baru, silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Rincian bantuan yang diberikan:
– SD/MI sederajat: Rp250.000.
– SMP/MTS sederajat: Rp300.000.
– SMA/MA sederajat: Rp420.000.
– SMK sederajat: Rp450.000.
– PKBM: Rp300.000.