Table of contents:
Bantuan Sosial yang Diperpanjang
Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, bantuan beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Namun, ada perubahan dalam pola pencairannya:
– Pencairan akan dilakukan setiap dua bulan sekali, yaitu pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
– Setiap pencairan, penerima akan mendapatkan 10 kg beras, yang berarti 5 kg per bulan.
Informasi ini sangat penting untuk disampaikan agar tidak menimbulkan harapan palsu di kalangan masyarakat.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***