Siap-Siap 1 Januari 2025! KEMENPANRB Bocorkan Jawaban Terkait Kenaikan Gaji PNS & Pensiunan
Pada tanggal 25 Desember 2024, muncul kabar yang ditunggu-tunggu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di Indonesia terkait dengan kenaikan gaji pada tahun 2025.
Berdasarkan informasi terbaru, baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, Polri, hingga pensiunan akan merasakan peningkatan kesejahteraan melalui penyesuaian gaji yang direncanakan pemerintah.
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), telah memberikan beberapa petunjuk tentang bagaimana kenaikan gaji di tahun 2025 ini akan dilakukan.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa, sempat memberikan bocoran bahwa kenaikan gaji untuk ASN akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini berlaku terutama untuk sektor-sektor tertentu seperti pendidikan (guru dan dosen), tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.
Meski begitu, Suharso mengungkapkan bahwa rincian besaran kenaikan gaji tersebut belum bisa dipastikan.
Ia menambahkan bahwa keputusan akhir terkait kenaikan gaji ini akan diputuskan oleh pemerintahan baru, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada anggaran yang sudah disiapkan, keputusan final masih berada di tangan pemerintah yang baru.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmatanwarta, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS pada tahun 2025.
Isa mengatakan bahwa anggaran untuk penyesuaian gaji ini sudah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menurutnya, jika keputusan tersebut disetujui, maka sistem keuangan negara telah siap untuk melaksanakan kebijakan ini.
Meski anggaran sudah dipersiapkan, keputusan tentang besaran dan kapan tepatnya kenaikan gaji akan berlaku sepenuhnya tergantung pada pemerintahan baru, terutama pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.
Menurut Isa, meski Presiden Jokowi mendukung langkah ini, keputusan final tentang kapan dan berapa besar kenaikan gaji ini tetap menjadi kewenangan pemerintahan yang baru.
Selain kenaikan gaji untuk ASN, pemerintah juga sudah menetapkan kebijakan baru terkait dengan kenaikan gaji pensiunan PNS yang sudah mulai berlaku pada Januari 2024.
Pensiunan PNS akan mendapatkan kenaikan sebesar 12% pada gaji mereka.