– Triwulan I: Bulan April 2024 (cair pada awal Mei 2024).
– Triwulan II: Bulan Juli.
– Triwulan III: Bulan Oktober.
– Triwulan IV: Bulan November.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur ulang pemberian tunjangan profesi guna memastikan bahwa manfaatnya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Informasi ini penting bagi para tenaga pendidik untuk memahami perubahan terkait dengan tunjangan profesi, sehingga mereka dapat merencanakan keuangan dan mengetahui hak serta kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. ***