Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Siap-Siap, Bantuan Pemerintah Cair Lagi! PT Pos Indonesia Mulai Bagikan 3 Surat Undangan Ini

Gambar: disway.id

Apa kabar teman-teman semua? Semoga kita selalu dalam keadaan sehat walafiat dan dimurahkan rezekinya, amin!

Di artikel kali ini, aku bakal kasih tahu info penting banget soal pencairan bantuan pemerintah buat kalian yang masuk kategori KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Buat yang penasaran, simak terus, ya!

Surat Undangan untuk KPM: Apa Saja yang Harus Diketahui?

Buat teman-teman KPM, kalian bakal terima surat undangan dari PT Pos Indonesia.

Surat ini penting, karena dengan surat ini kalian bisa mencairkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Nah, buat kalian yang sudah masuk daftar KPM, jangan lupa cek apakah nama kalian tercantum dalam daftar penerima surat undangan.

Surat undangan ini nggak cuma satu jenis, lho! Ada beberapa macam surat undangan yang bakal dibagikan:

1. Surat Undangan Pencairan PKH – Ini untuk yang akan menerima bantuan tunai dari PKH.

2. Surat Undangan Pencairan Beras 10 Kg – Bantuan beras ini bakal dibagikan sesuai data yang sudah dievaluasi oleh pemerintah daerah.

3. Surat Undangan Pencairan BPNT – Bantuan ini untuk kalian yang membutuhkan bantuan pangan non-tunai.

Nah, pastikan kalian termasuk yang menerima surat undangan ini, ya!

Karena beberapa KPM nggak bakal dapat surat undangan lagi, tapi bantuannya bakal dicairkan lewat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Jadi, ada yang terima bantuan lewat PT Pos, ada juga yang lewat KKS. Gimana cara tahu bedanya?

Cara Mengecek Apakah Kamu Penerima Surat Undangan

Gampang banget! Kalian bisa langsung cek ke pendamping PKH atau BPNT di daerah masing-masing.

Kalau muncul keterangan ‘proses burekol’ dan ‘bank penyalur,’ artinya kalian harus bikin KKS.

Tapi, kalau muncul ‘periode Juli-September’ dan ‘penyaluran lewat PT Pos,’ berarti kalian bakal dapat surat undangan dari PT Pos.

Tinggal tunggu aja, nggak lama lagi bantuannya bakal cair!

Penyaluran Bantuan: PT Pos vs KKS

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: