Bagi Anda yang ingin mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, berikut adalah caranya:
- Via Situs Web Kemensos
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Isi data yang diminta, termasuk nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Masukkan nama sesuai KTP dan empat huruf kode verifikasi. Klik “cari data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial. Buat akun baru dengan mengisi data diri, termasuk nomor Kartu Keluarga dan NIK. Verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. Setelah akun aktif, masuk dan pilih menu “Cek Bansos”. Isi data yang diminta dan klik “Cari Data” untuk melihat status Anda.
Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. KPM yang memiliki KKS dapat mencairkan BLT di bank atau ATM yang bekerja sama dengan Bank Indonesia. KPM yang tidak memiliki KKS akan mendapatkan BLT melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan secara rapel, yaitu sekaligus untuk tiga bulan.