Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program pemerintah yang sangat diharapkan oleh masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.
Untuk bulan Desember 2024, ada beberapa jenis bansos yang akan dicairkan, yang tentunya dapat memberikan manfaat bagi mereka yang berhak menerima.
Jika Anda termasuk salah satu penerima manfaat, pastikan Anda sudah terdaftar dalam data penerima bansos sebelum mengecek rincian bantuan yang akan diterima.
Bantuan sosial disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019, yang mengatur penyaluran belanja bantuan sosial.
Bantuan ini dapat berupa uang, barang, atau jasa yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan.
Berikut ini adalah daftar bansos yang akan dicairkan pada bulan Desember 2024:
1. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bantuan BPNT adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk bahan pangan senilai Rp200.000 per bulan.
Namun, pada bulan Desember 2024, bantuan ini akan disalurkan dalam dua bulan sekaligus, yakni untuk bulan November dan Desember, dengan total Rp400.000.
BPNT ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Jika Anda adalah penerima manfaat BPNT, pastikan Anda sudah mengecek apakah nama Anda terdaftar untuk mendapatkan bantuan ini.
2. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang sudah berjalan sejak tahun 2007.
PKH ditujukan untuk membantu keluarga-keluarga miskin dan rentan agar dapat keluar dari kemiskinan.
Program ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan sudah menjadi salah satu program andalan pemerintah Indonesia dalam penanggulangan kemiskinan.
Pada bulan Desember 2024, PKH akan kembali disalurkan kepada keluarga-keluarga yang berhak menerimanya.