Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Siap-Siap! Pencairan PKH Tahap 4 Desember 2024, Begini Cara Ceknya

Gambar: disway.id
  1. Melalui Kantor Pos
    Penerima dapat mengunjungi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana. Prosesnya cukup mudah, dan penerima hanya perlu menunjukkan dokumen yang diperlukan.
  2. Melalui Bank Nasional
    Bansos PKH juga dapat dicairkan melalui beberapa bank nasional, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Pastikan Anda membawa dokumen identitas diri yang sesuai untuk mempermudah proses pencairan.
  3. Penyaluran Komunitas oleh PT Pos Indonesia
    Untuk kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan layanan pencairan secara kolektif. Penerima yang terdaftar dapat mendapatkan bantuan dalam satu waktu yang lebih terorganisir.
  4. Door to Door
    Bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas, pencairan dana akan dilakukan langsung ke rumah oleh tim PT Pos Indonesia. Ini memastikan bantuan tetap sampai ke tangan yang membutuhkan meskipun penerima kesulitan untuk datang ke lokasi pencairan.

Cara Cek Penerimaan Bantuan PKH Desember 2024

Bagi penerima yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4, berikut adalah dua cara mudah untuk memeriksa status mereka:

  1. Melalui Website Resmi
    • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi data yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
    • Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang tampil di layar.
    • Klik tombol “Cari Data” untuk mengecek status penerima bansos PKH.
    • Jika data Anda valid, informasi penerimaan bansos akan muncul.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
    • Setelah terinstal, buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan.
    • Unggah foto diri dan KTP sesuai dengan petunjuk yang ada.
    • Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk mengecek status penerimaan bansos PKH serta jumlah dana yang akan diterima.

Pentingnya Program PKH

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: