Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Siap-siap! UU ASN Terbaru Berlaku, PNS PPPK yang Tidak Produktif Terancam Dipecat

Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, UU ini juga mengatur bahwa pegawai ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, etika, atau hukum dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, atau perdata. ***

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.