Home Berita Siap-siap! UU ASN Terbaru Berlaku, PNS PPPK yang Tidak Produktif Terancam Dipecat Siap-siap! UU ASN Terbaru Berlaku, PNS PPPK yang Tidak Produktif Terancam Dipecat 7 Maret 2024 Berita 25 views Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com Selain itu, UU ini juga mengatur bahwa pegawai ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, etika, atau hukum dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, atau perdata. *** Halaman: 1 2 3 4 Sebelumnya Share: Pemkab Boltim Buka Selter JPT Pratama, Ini Daftar Jabatannya Jangan Salah! Berikut Ini Cara Cek Penerima Bansos Bulan Maret 2024 di LINK Resmi Kemensos