Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Siapa Guru Tertentu Itu? Masuk Sasaran Peserta PPG 2024, Simak Penjelasan Berikut

Dan belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru-guru ini juga tidak termasuk dalam kategori Guru Penggerak atau yang telah menyelesaikan PLPG.

Mereka berhak mengikuti PPG berdasarkan status mereka sebagai guru aktif yang terdata di Dapodik.

4. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain

Yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru-guru ini mungkin berasal dari jabatan fungsional lain dan berpindah menjadi guru, namun belum mendapatkan sertifikat pendidik.

5. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik namun ingin menambah sertifikat pendidik yang berbeda.

Misalnya, seorang guru ingin memiliki sertifikat pendidik untuk mata pelajaran yang berbeda dengan yang sebelumnya dimiliki karena ketidaklinieran tugas yang dijalankan saat ini.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kategori Guru Tertentu dalam PPG sangat beragam.

Mereka adalah guru-guru yang telah memiliki pengalaman dan latar belakang tertentu namun belum memiliki atau ingin menambah sertifikat pendidik.

Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikat yang diperlukan untuk meningkatkan kompetensi serta legalitas mereka sebagai pendidik.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian.

Teruslah semangat dalam menjalankan tugas mulia sebagai guru, karena masa depan bangsa ada di tangan Bapak Ibu. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: