Pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan 2024 atau Bansos PKH 2024.
Ada 7 kategori penerima Bansos PKH 2024 yang diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang masuk dalam kriteria PKH tetap berhak mendapat bantuan sosial dengan jumlah yang disesuaikan.
Penyaluran bantuan sosial direncanakan dalam empat tahap, dari awal tahun sampai akhir tahun.
Pemerintah terus berusaha untuk memastikan bahwa bantuan finansial dapat sampai kepada keluarga-keluarga yang sangat membutuhkan.
Persyaratan Menjadi Penerima Bansos PKH
– Untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima PKH 2024, Anda harus: Memiliki e-KTP yang sah.
– Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.
– Bukan anggota TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD.