Simak Cara Cek dan Cairkan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024 di cekbansos kemensos go id
Kini pemerintah terus menggencarkan pencairan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keduanya masuk dalam tahap pencairan terakhir di bulan Desember 2024.
Berikut informasi terkini dan cara mudah mengecek status bansos Anda!
Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Hari Ini
Proses pencairan dana bansos dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.
Hal ini memungkinkan setiap keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendapatkan dana sesuai jadwal wilayah masing-masing.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk rutin mengecek saldo rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau mengikuti undangan pencairan dari kantor pos.
PKH, yang kini memasuki periode salur tahap 4, bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pangan, kesehatan, hingga pendidikan bagi KPM.
Nominal dana yang diterima berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000, tergantung kategori komponen keluarga yang bersangkutan.
Sedangkan BPNT memasuki periode salur tahap 6, dengan nominal bantuan sebesar Rp400.000 per tahap.
BPNT difokuskan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan pangan dan sembako.
Langkah Mengecek Status Bansos PKH dan BPNT
Berikut cara mudah mengecek apakah dana bansos Anda sudah cair:
- Melalui Website Kemensos:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data NIK e-KTP Anda pada kolom yang disediakan.
- Pilih nama wilayah sesuai data kependudukan, lalu klik “Cari”.
- Informasi status penerimaan akan muncul, termasuk jadwal pencairan dan nominal bantuan.
- Cek Saldo Rekening KKS:
- Bagi KPM yang memiliki rekening KKS, cek saldo secara berkala di ATM bank Himbara (BNI, BSI, BRI, Mandiri).
- Jika saldo sudah masuk, segera cairkan dana di bank terdekat.
- Melalui Undangan Kantor Pos:
- KPM yang tidak memiliki rekening KKS akan mendapatkan undangan resmi untuk mencairkan dana di kantor pos.
- Pastikan membawa undangan, KTP, dan KK saat jadwal pencairan.