Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Single Salary PNS 2024: Ini Tunjangan yang Tetap Diberikan dan Estimasi Gajinya

– JPT-1: Rp9.000.000

– JPT-2: Rp10.000.000

– JPT-3: Rp11.000.000

– JPT-4: Rp12.000.000

– JPT-5: Rp13.000.000

Estimasi gaji PNS skema single salary tersebut belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Besaran tunjangan kinerja akan ditentukan oleh instansi masing-masing, sedangkan besaran tunjangan kemahalan akan ditentukan oleh pemerintah pusat.

BKN berharap skema single salary dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi PNS dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, skema ini juga diharapkan dapat menghilangkan ketimpangan dan rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.