Sipkan Berkas Ini! Pencairan Bonus BLT Rp600 Ribu KPM PKH dan BPNT di 3 Wilayah Ini, Cek Apakah Daerah Kamu Sudah Cair

- Editor

Minggu, 31 Maret 2024 - 11:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar ini terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi pangan senilai Rp600.000 untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret yang akan segera disalurkan.

PLT mitigasi pangan akan segera cair di wilayah 1, wilayah 2, maupun di wilayah 3 oleh PT Pos Indonesia dan melalui bank-bank himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan bank BSI.

Bagi KPM yang merasa sudah cair bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satunya maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satunya pada alokasi bulan Januari dan Februari, sangat penting untuk tidak melewatkan informasi ini.

Kemudian, ada kabar pencairan tambahan PLT mitigasi pangan pada hari ini dan besok ini akan segera disalurkan di wilayah 1, wilayah 2, maupun di wilayah 3.

Perlu diketahui bersama bahwa pencairan bantuan bonus BLT mitigasi pangan Rp600.000 khusus bagi KPM dan PPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima akan segera cair.

Proses pencairannya akan segera dilakukan, dan surat undangan akan segera dibagikan.

PLT mitigasi pangan khusus bagi KPM yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia, surat undangan pencairan akan segera dikirim ke rumah Anda.

Saldo bantuan BLT Rp600.000 mitigasi pangan ini juga akan segera masuk di dalam saldo kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih Anda bagi KPM yang dicairkan melalui kartu KKS merah putih.

Ada tiga berkas yang harus disiapkan oleh KPM, KHH, dan BPNT agar bisa mengambil bantuan di kantor pos atau di balai desa apabila surat undangan pencairan PLT mitigasi sudah dibagikan di daerah Anda.

Berkas-berkas tersebut meliputi:

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru