Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sistem Baru Seleksi CPNS 2024: Pilih Sertifikat SKD atau Tes Ulang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Bagi peserta yang memilih menggunakan nilai SKD dari tahun 2023, mereka dapat mengunduh sertifikat SKD melalui situs web resmi yang telah disediakan oleh BKN.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh sertifikat SKD 2023:

  1. Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukkan Nomor Peserta
  4. Pilih tipe seleksi, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  5. Klik “Unduh”

Sistem SertifiCAT akan secara otomatis memunculkan hasil SKD berdasarkan data peserta yang dimasukkan.

Setelah sertifikat diunduh, peserta dapat langsung menggunakannya untuk proses seleksi CPNS 2024 tanpa perlu mengikuti tes ulang.

Modus Penipuan yang Harus Diwaspadai

Sementara itu, BKN juga mengingatkan para peserta CPNS untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan kelulusan tanpa tes dengan iming-iming pembayaran sejumlah uang.

Modus penipuan semacam ini sering kali muncul pada masa seleksi CPNS, di mana oknum tertentu berjanji akan membantu meluluskan peserta dengan cara-cara yang tidak sah.

BKN menegaskan bahwa proses seleksi CPNS sepenuhnya transparan dan berdasarkan hasil tes yang sah, baik melalui penggunaan nilai sertifikat SKD 2023 maupun hasil tes SKD tahun 2024.

Oleh karena itu, peserta diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran-tawaran yang tidak masuk akal dan selalu memastikan keabsahan informasi yang diterima.

Apa yang Harus Dipertimbangkan?

Dengan adanya opsi menggunakan nilai sertifikat SKD 2023, pelamar CPNS kini memiliki kesempatan untuk menghemat waktu dan tenaga.

Namun, keputusan ini juga harus disertai dengan pertimbangan matang.

Bagi yang merasa yakin dengan kemampuan mereka, mengikuti tes ulang mungkin memberikan hasil yang lebih baik.

Namun, bagi mereka yang merasa cukup dengan nilai SKD 2023, menggunakan sertifikat lama bisa menjadi langkah yang lebih praktis.

Bagaimana pun juga, sistem baru ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelamar CPNS 2024.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: