Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Siswa SD Dapat Rp900.000, Simak Jadwal Pencairan di Bulan Maret 2024 serta BLT Mitigasi

Table of contents: [Hide] [Show]

    Ada beberapa jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada Maret 2024.

    Salah satunya adalah bantuan PKH.

    Selain itu ada bantuan BPNT dan beras 10 kg.

    Juga ada bantuan Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan lagi pada Maret 2024.

    Ini dia daftar lengkap bantuan sosial yang akan disalurkan pada Maret 2024:

    Bantuan Mitigasi Risiko Pangan

    Bantuan Mitigasi Risiko Pangan ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

    Bantuan ini adalah pengganti bantuan El Nino yang telah selesai pada akhir tahun 2023.

    Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, nilai bantuan yang akan disalurkan adalah Rp600.000 yang merupakan total tiga kali penyaluran masing-masing Rp200.000.

    “Bantuan tetap, awal Maret nanti akan disalurkan. Rp200.000, Rp200.000, Rp200.000 itu tiga bulan,” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

    Program Keluarga Harapan

    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

    Dana PKH akan disalurkan dalam empat periode selama satu tahun.

    Pada bulan Maret, PKH masih dalam tahap penyaluran pertama.

    Artinya, yang belum mendapatkan bantuan PKH pada Januari dan Februari, kemungkinan penyalurannya terjadi pada Maret 2024.

    Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH beragam, tergantung kriteria.

    Berikut nominal bantuan PKH untuk tiap kategori dikutip dari kemensos.go.id:

    – Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

    – Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

    – Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

    – Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

    – Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

    – Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

    – Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

    Bantuan Pangan Non-Tunai

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial yang ditargetkan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terbawah di daerah pelaksanaan.

    Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

    Beras 10 Kg

    Bantuan beras 10 kg adalah implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

    Bantuan beras 10 kg disalurkan mulai Januari-Maret 2024 dan dapat diperpanjang pada April-Juni 2024 jika kondisi APBN masih memungkinkan.

    Pihak yang berhak mendapatkan bantuan beras 10 kg adalah masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Bantuan ini ditargetkan untuk 22.004.077 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

    Itu dia beberapa bantuan sosial yang akan disalurkan pada Maret 2024. ***

    Share:

    Tinggalkan Balasan

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.