Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SKEMA GAJI SINGLE SALARY DITERAPKAN 2025? BILA JADI GAJI PNS MENCAPAI PULUHAN JUTA

Table of contents: [Hide] [Show]

Sistem penggajian ini berdasarkan kelas jabatan yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional.

Tabel Perkiraan Gaji Skema Single Salary

Berikut adalah tabel perkiraan gaji PNS jika menggunakan skema single salary:

Jabatan Pimpinan Tinggi 1: Rp 39 juta

Jabatan Pimpinan Tinggi 2: Rp 37 juta

Jabatan Pimpinan Tinggi 3: Rp 35 juta

Jabatan Pimpinan Tinggi 4: Rp 34 juta

Jabatan Pimpinan Tinggi 5: Rp 32 juta

Jabatan Pimpinan Tinggi 6: Rp 30 juta

Jabatan Pimpinan Tinggi 7: Rp 29 juta

Jabatan Pimpinan Tinggi 8: Rp 28 juta

Jabatan Pimpinan Tinggi 9: Rp 27 juta

Dan untuk jabatan administrasi serta fungsional, gaji diperkirakan sebagai berikut:

Jabatan Administrasi/Fungsional 15: Rp 22 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 14: Rp 19 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 13: Rp 17 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 12: Rp 13 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 11: Rp 11 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 10: Rp 10 juta

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: