Jabatan Administrasi/Fungsional 9: Rp 9 juta
Jabatan Administrasi/Fungsional 8: Rp 8 juta
Jabatan Administrasi/Fungsional 7: Rp 7 juta
Jabatan Administrasi/Fungsional 6: Rp 6 juta
Jabatan Administrasi/Fungsional 5: Rp 5 juta
Jabatan Administrasi/Fungsional 4: Rp 4 juta
Jabatan Administrasi/Fungsional 3: Rp 3,5 juta
Jabatan Administrasi/Fungsional 2: Rp 3,1 juta
Itulah informasi terkait dengan skema single salary.
Apakah nantinya skema ini diterapkan pada tahun 2025?
Tentunya keputusan tersebut ada di tangan pemerintah.
Semoga saja kesejahteraan seluruh ASN se-Indonesia bisa tercapai melalui program pemerintah yang mantap memikirkan kesejahteraan Bapak Ibu ASN. ***