Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SKEMA GAJI SINGLE SALARY DITERAPKAN 2025? BILA JADI GAJI PNS MENCAPAI PULUHAN JUTA

Jabatan Administrasi/Fungsional 9: Rp 9 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 8: Rp 8 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 7: Rp 7 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 6: Rp 6 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 5: Rp 5 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 4: Rp 4 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 3: Rp 3,5 juta

Jabatan Administrasi/Fungsional 2: Rp 3,1 juta

Itulah informasi terkait dengan skema single salary.

Apakah nantinya skema ini diterapkan pada tahun 2025?

Tentunya keputusan tersebut ada di tangan pemerintah.

Semoga saja kesejahteraan seluruh ASN se-Indonesia bisa tercapai melalui program pemerintah yang mantap memikirkan kesejahteraan Bapak Ibu ASN. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: