Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sorotan DPR RI! Puan Maharani Tekankan Pengangkatan Honorer Menjadi P3K pada Tahun 2024

Baru-baru ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang dihadapi oleh negara.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2024.

Dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Gedung MPR DPR DPD RI, Jakarta, Puan Maharani mengungkapkan 15 poin permasalahan yang tengah menjadi sorotan DPR RI.

Dari 15 poin tersebut, dua di antaranya berkaitan erat dengan nasib para tenaga honorer.

Pengangkatan Guru Honorer Menjadi P3K

Salah satu poin yang mendapatkan perhatian khusus adalah pengangkatan guru honorer menjadi P3K, yang berada di urutan ketiga dalam daftar permasalahan yang disoroti DPR RI.

Puan menegaskan bahwa pengangkatan guru honorer ini bukan hanya penting bagi kesejahteraan para guru, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Puan juga menekankan bahwa perhatian DPR RI terhadap pengangkatan guru honorer menjadi P3K merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik di Indonesia.

Ia berharap, dengan adanya perhatian ini, proses pengangkatan guru honorer dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para guru yang telah lama mengabdi.

Kebijakan Cleansing Honorer di DKI Jakarta

Selain pengangkatan guru honorer, Puan juga menyoroti kebijakan cleansing atau pembersihan tenaga honorer yang terjadi di DKI Jakarta.

Kebijakan ini sempat menimbulkan polemik di masyarakat, mengingat banyak tenaga honorer yang khawatir akan kehilangan pekerjaan.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: