Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SP2D PKH BPNT JULI-AGUSTUS HARI INI SIAP TRANSFER SALDO KECUALI DAFTAR DICORET BANSOSNYA

Pada periode Mei-Juni, banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang menerima bantuan.

Namun, pada data pembayaran PKH untuk periode Juli-Agustus 2024, banyak dari mereka tidak lagi tercantum sebagai penerima.

Hal ini terjadi karena jumlah kuota penerima sangat terbatas, sehingga perlu dilakukan penghapusan penerima sebelumnya untuk memberi tempat kepada penerima baru yang layak dan memenuhi syarat.

Banyak calon penerima bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT, belum pernah menerima bantuan sama sekali.

Oleh karena itu, penerima sebelumnya harus dicoret terlebih dahulu sebelum bisa digantikan oleh penerima baru yang lebih membutuhkan.

Proses Pencairan Bantuan Sosial

Hari ini, beberapa bantuan sosial terpantau cair, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal Rp600.000 yang dicairkan hingga akhir Juli 2024.

Penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus berjalan lancar.

Rekening penerima diverifikasi untuk memastikan tidak ada kendala saat transfer saldo.

Namun, penutupan akhir dari verifikasi dan validasi KPM penerima PKH periode Juli-Agustus menunjukkan bahwa banyak penerima PKH Mei-Juni tidak lagi tercantum dalam daftar data bayar final closing Juli-Agustus 2024.

Misalnya, di salah satu desa dampingan, data penerima PKH periode Mei-Juni berjumlah 96 KPM, tetapi pada periode Juli-Agustus hanya 63 KPM yang muncul dalam data bayar, terdapat selisih 36 KPM yang tidak lagi tercantum.

Kriteria Pencoretan Penerima PKH

KPM yang tidak memenuhi persyaratan lagi akan dicoret dari daftar penerima PKH.

Beberapa penyebabnya antara lain:

1. Tidak memiliki komponen kategori anggota keluarga yang memenuhi syarat.

2. Ketiadaan komponen kategori anak sekolah yang tidak terdeteksi di sistem Dapodik.

3. Kategori balita yang tidak lagi memenuhi syarat atau melebihi batas jumlah anak.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: